THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Rabu, 26 Oktober 2011

dinamika sosial


anGkUmAn SoSioloGi tentang interaksi sosial dalam dinamika sosial budaya

RANGKUMAN SOSIOLOGI
by,rebbiatuladawiyah




INTERAKSI SOSIAL DALAM DINAMIKA SOSIAL BUDAYA


Tindakan Sosial dibedakan menjadi 4 tipe tindakan ;

1.Tindakan Sosial Instrumental
dilakukan dengan memperhitungkan kesesuaian antara cara yang digunakan dan tujuan yang akan dicapai dengan didasari tujuan yang telah matang dipertimbangkan.
2.Tindakan Sosial Berorientasi Nilai
dilakukan dengan memperhitungkan manfaat dan tujuan yang ingin dicapai tidak terlalu dipertimbangkan.
3.Tindakan Sosial Tradisional
termasuk kebiasaan yang berlaku selama ini dalam masyarakat
4.Tindakan Afektif
sebagian besar tindakan dikuasai oleh perasaan atau emosi tanpa perhitungan atau pertimbangan yang matang.

A.INTERAKSI SOSIAL
Artinya semua tindakan yang melibatkan 2 belah pihak
FAKTOR-FAKTOR INTERAKSI SOSIAL(SOERJONO SOEKANTO)
1.Imitasi :Tindakan sosial meniru sikap,tindakan dll seorang secara berlebihan.
Contoh:siswa meniru sikap,tindakan dll seorang bintang film terkenal;rambut
Gondrong ,memakai anting , memakai gelang dan kalung berlebihan

2.Sugesti: pemberian pengaruh atau pandangan dari satu pihak kepada pihak lain
Contoh: seorang ayah akan lebih baik menganjurkan anak-anaknya yang masih
Bersekolah untuk rajin belajar agar kelak menjadi orang yang sukses.

3.Identifikasi: kecenderungan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan orang lain dan proses identifikasi ini berlangsung secara kurang disadari oleh seseorang.

4.Simpati : Proses seseorang merasa tertarik dengan orang lain..agar dapat berlangsung,diperlukan adanya pengertian antara kedua belah pihak.

SYARAT-SYARAT INTERAKSI SOSIAL
a.Kontak . dibedakan menjadi:
1.Kontak Antarindividu
2.Kontak antar kelompok
3.Kontak antara Individu dan suatu kelompok
Kontak Sosial langsung –tidak langsung
Dibedakan menjadi:1.kontak Primer = hubungan timbal balik
Yang terjadi secara langsung.
Contohnya:tatap muka dll
2. kontak Sekunder = hubungan yang
memerlukan pihak ketiga atau lebih untuk
melakukan hubungan timbale balik tsb.

b.Komunikasi. adalah hubungan antara pihak yang satu dengan pihak yang lain yang saling mempengaruhi diantara pihak yang satu dengan yg lain. Dengan komunikasi,sikap dan perasaan seseorang atau sekelompok orang dapat dipahami oleh pihak lain dan komunikasi dapat efektif apabila pesan atau pembicaraan yang disampaikan atau diucapkan sama oleh pihak penerima pesan tersebut.

Komponen-komponen Komunikasi:
1.Pengirim atau komunikator(sender)
2.Penerima atau komunikan (receiver)
3.Pesan(Message)=isi yang akan disampaikan
4.Umpan balik(feedback)=tanggapan dari penerima atas isinya
B.BENTUK-BENTUK INTERAKSI SOSIAL
a. Kerja Sama(cooperation)= berusaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
Bentuk kerja sama:1.Kerja sama spontan = kerjasama secara
Serata-merta
2.Kerja sama langsung = kerjasama sebagai
hasil dari perintah atasan kepada bawahan
3.Kerja sama kontrak=kerjasama atas dasar
syarat-syarat yang disepakati bersama
4.Kerja sama tradisional= kerjasama
sebagian atau unsur-unsur tertentu dari
sistem social

b. Akomodasi(Acomodation)= adanya keseimbangan interaksi social dalam kaitannya dengan norma dan nilai yg ada didalam masyarakat. Dibedakan menjadi :
1.Koersi = akomodasi yang terjadi melalui pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain yg lebih lemah
2.Kompromi
3.Arbitrasi=akomodasi apabila pihak-pihak yang berselisih tidak
sanggup mencapai kompromi sendiri.
4.Mediasi=akomodasi yang hamper sama dengan arbitrasi.namun,pihak ketiga yang bertindak sebagai penengah atau juru damai tidak mempunyai wewenang memberi keputusan –keputusan penyelesaian antara kedua belah pihak
5.Konsiliasi=akomodasi untuk mempertemukankeinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya persetujuan bersama.
6.Toleransi
7.Stalemate=akomodasi pada saat kelompok terlibat pertentangan mempunyai kekuatan seimbang.
8.Ajudikasi=penyelesaian masalah melalui pengadilan atau jalur hokum
c.Asimilasi. menyesuaikan kemauannya dengan kemauan
Syarat asimilasi:
1.Terdapat jumlah kelompok yang berbeda kebudayaannya
2.Terjadi pergaulan antar individu atau kelompok
3.Kebudayaan masing-masing kelompok saling berubah dan menyesuaikan diri
d.Akulturasi.= proses penerimaan dan pengolahan unsure-unsur kebudayaan asing menjadi bagian kebudayaan suatu kelompok tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaannya asli.

2.Proses Disosiatif(Opposition Processes)
dibedakan menjadi:1.Persaingan(Competition)
2.Kontravensi= proses sosial yang ditandai
ketidakpastian,keraguan,penolakan dll
yang tidak diungkapkan secara terbuka
3.Pertikaian=pertikaian perselisihan bersifat
terbuka karena semakin tajam perbedaan.
4.Konflik
Faktor penyebab Konflik:
1.Perbedaan individu
2.Perbedaan latar belakang kebudayaan
3.Perbedaan kepentingan antara individu dengan kelompok
4.Perubahan nilai yang cepat atau mendadak
Menurut Dahrendorf konflik dibedakan menjadi 5 yaitu:
1.Konflik-konflik antara atau dalam peranan sosial
2.Konflik-konflik antara kelompok-kelompok yang terogranisasikan dan yang tidak terorganisasikan
3.konflik-konflik antara kelompok-kelompok sosial
4.Konflik-konflik antara satuan nasional
5.Konflik-konflik antara Negara-negara atau antara Negara dengan organisasi internasional
Segi positif suatu konflik:
a.dapat memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau belum tuntas
b.dapat memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma dan nilai-nilai,serta hubungan sosial dalam kelompok yang bersangkutan sesuai dengan kebutuhan individu atau kelompok
c.Merupakan jalan mengurangi ketegangan antar individu dan kelompok
d.membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma baru
e.dapat berfungsi sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat

C.Proses Pembentukan Kelompok , Lembaga ,dan Organisasi Sosial

KELOMPOK adalah kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi atau komunikasi.
4 macam kelompok:
a. Kelompok Statis= kelompok bukan organisasi , tidak memiliki hubungan sosial dan kesadaran jenis diantaranya
b. Kelompok Kemasyarakatan=kelompok yang memiliki persamaan tetapi tidak mempunyai organisasi dan hubungan sosial antara anggotanya
c.Kelompok Sosial
d.Kelompok asosiasi

Faktor Pembentuk Kelompok sosial :
a. Kedekatan
b. Kesamaan

LEMBAGA =Sistem norma untuk mencapai tujuan yang dianggap penting masyarakat
Lembaga-lembaga terbentuk dari norma-norma yang ada dimasyarakat setelah itu mengalami proses pelembagaan dan dengan internalisasi sehingga norma itu dikenal,diakui,dihargai,kemudian ditaati

Fungsi Lembaga Sosial:
1.Memberikan pedoman masyarakat agar bertingkah laku menghadapi masalah-masalah atau bergaul dalam masyarakat
2.Menjaga Keutuhan masyarakat
3.Memberikan pegangan masyarakat untuk mengadakan sistem pengadilan sosial terhadap tingkahlaku anggota-anggotanya

Ciri-Ciri lembaga sosial menurut Gillin&Gillin:
a.Pola pemikiran dan perilaku terwujud dalam aktivitas masyarakat
b.Mempunyai tingkat kekekalan tertentu
c.Mempunyai satu atau beberapa tujuan
d.Ada alat kelengkapan untuk mencapai tujuannya
e.Memiliki lambang yang merupakan symbol yang menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga
f. Memiliki tradisi yang tertulis dan tidak tertulis

KELAS SOSIAL(Social Class)
Menurut Soerjono Soekanto,kelas sosial hampir sama dengan lapisan sosial tanpa membedakan faktor uang ,tanah atau kekuasaan.

Kornblum mengartikan kelas sosial hampir sama dengan kasta,hanya penentuannya didasarkan pada kriteria ekonomi,bersifat terbuka dan tidak homogen

Max Weber menyebutkan dalam kelas sosial terdapat golongan yang mendapat kehormatan khusus dari masyarakat yang disebut stand

Kriteria Penggolongan kelas:
a. jumlah anggota
b.Kebudayaan yang sama yang menentukan hak dan kewajiban
warganya
c.kelanggengan
d.tanda atau simbol atau lambang yang merupakan cirri khas
e.batas-batas yang tegas bagi kelompok itu maupun kelompok lain
f.antagonisme tertentu

KEDUDUKAN SOSIAL= posisi orang dalam kelompok atau masyarakat secara umum sehubungan dengan keberadaan orang lain disekitarnya.
Macam kedudukan sosial:
a. Ascribed Status=kedudukan sosial dalam masyarakat yang diperoleh secara otomatis melalui kelahiran atau keturunan
b. Achieved Status= kedudukan yang dicapai seseorang melaui usaha-usaha yang disengaja.
c.Assigned Status= status sosial yang diberikan kepada seseorang yang berjasa telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

PERAN(Role)= Pelaksanaan hak dan kewajiban orang sesuai kedudukan sosialnya.
akibat individu-individu yang memainkan macam-macam peran:
a. Konflik Peran
b. Ketegangan Peran.=seseorang mengalami kesulitan untuk melakukan peran
c. Kegagalan Peran : Seseorang tidak sanggup menjalankan beberapa peran sekaligus
d.Kesenjangan peran(Role Distance)

ORGANISASI SOSIAL = suatu kerjama sama untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan dan saling berinteraksi.
Jenis organisasi berdasarkan resmi tidaknya:
a. Organisasi forma:OSIS,PSSI,PWI
b. Organisasi Informal:Karang taruna,kelompok pecinta alam disekolah,grup band terkenal(tidak perlu proses panjang)

D.PERUBAHAN DAN DINAMIKA SOSIAL BUDAYA
Terjadi akibat adanya interaksi manusia dan kelompok sehingga
Terjadi proses saling mempengaruhi dan kerjasama.
Perubahan sosial=perubahan yg terjadi waktu tertentu terhadap organisasi sosial mayarakat seperti nilai-nilai,norma,kebudayaan dll.

Teori-teori yang menjelaskan sebab-sebab terjadinya perubahan sosial:
a.Teori Evolusi (Evolutionary Theory)
b.Teori Konflik(Conflict Theory)
c.Teori Fungsionalis(Functionalist Theory)
d.Teori Siklis(Cyclical Theory)

Faktor-faktor penyebab perubahan sosial(Soekanto):
a. Faktor Internal
1.Bertambahnya atau berkurangnya penduduk
2.Adanya penemuan baru
3.Pertentangan konflik masyarakat
4.Terjadinya pemberontakan atau revolusi
5.Ideologi
b. Faktor Eksternal
1.lingkungan alam fisik yang ada disekitar manusia
2.Peperangan
3.Pengaruh kebudayaan masyarakat lain

konflik politik sosial di indonesia


FENOMENA KONFLIK POLITIK PILKADA DAN LIBERALISASI POLITIK
Dikirim oleh Webmaster   
Salah satu implementasi dari Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah dilaksanakannya pemilihan kepala daerah secara langsung. Konsep otonomi daerah yang dianut oleh Indonesia telah memberikan kemungkinan bagi setiap daerah untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah dan menentukan pemerintahannya masing-masing. 
Di satu sisi ruang pilkada ini merupakan liberalisasi politik yang bertujuan agar efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek hubungan antar susunan pemerintahan dan antar pemerintahan daerah, potensi dan keanekaragaman daerah, peluang dan tantangan persaingan global dengan memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada daerah disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara. Namun di sisi lain, pilkada ini justru menimbulkan polemik dan konflik yang cukup rumit penyelesaiannya.

Terjadinya konflik dan polemik ini dinilai diakibatkan oleh ketidaksiapan masyarakat Indonesia menghadapi liberalisasi politik mengingat watak masyarakat yang pada umumnya masih bersifat primordial dan feodalistis. Ditambah lagi tidak jelasnya peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar dari pilkada ini sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Telah banyak konflik yang telah terjadi di negeri ini, sebut saja konflik Pilkada Sulsel dan Maluku.

Adalah merupakan suatu kepastian bahwa dalam setiap pertarungan politik, khususnya di pilkada, akan banyak kepentingan yang bermain di dalamnya. Mulai dari kepentingan borjuasi internasional, kepentingan borjuasi nasional, hingga kepentingan rakyat (pekerja) tentunya. Sehingga konfilk bukan hal yang tabu lagi untuk dijumpai. Di tulisan ini tidak akan dibahas mengenai persolan apa, siapa dan bagaimana para kepentingan mengintervensi politik di pilkada sehingga menimbulkan konflik. Tapi akan dibahas tentang bagaimana mengolah isu konflik untuk menjadi suatu pembelajaran politik bagi rakyat untuk mengahadapi pertarungan bebas di kancah pertarungan pilkada (liberalisasi pilitik). 

Konflik Adalah Proses Pembelajaran Politik
Anggapan umum yang mengatakan bahwa konfilk selalu akan melahirkan yang namanya kehancuran dan kekacauan adalah tidak sepenuhnya benar. Di mana ada sisi negatif maka di situ ada sisi positif. Begitupun dengan konflik. Konflik politik jangan selalu dimaknai sebagai kegagalan demokrasi yang berakibat kekacauan, tapi sejatinya konflik harus dimaknai sebagai suatu proses pembelajaran politik bagi masyarakat. Dengan konflik masyarakat akan sadar bahwa tindakan fairplay dan anti manipulatif adalah sesuatu yang harus direalisasikan.

Indonesia adalah negara hukum. Semua ada mekanisme dan aturan main (rule of the game) tersendiri, termasuk dengan konflik pilkada. Biarkan hukum bekerja sesuai dengan mekanismenya. Konflik pilkada Sulsel misalnya, apapun keputusan Mahkamah Agung nantinya semua pihak harus menerima dengan jiwa kesatria, termasuk pihak yang kalah.

Kepentingan rakyat harus tetap diprioritaskan. Roda ekonomi harus tetap berputar. Pembangunan infrastruktur dan Industrialisasi harus tetap jalan. Jadi tidak ada alasan bagi pemerintah (daerah) beserta pegawai-pegawainya untuk tidak masuk kerja dan tidak melayani masyarakat.

Masyarakat jangan dijebak pada jurang konflik politik yang sebenarnya hanyalah merupakan ilusi kepentingan pribadi dari elit-elit politik yang bermain. Masyarakat harus diarahkan pada kesadaran untuk bagaimana memahami dan mengerti akan konflik itu sendiri. Nantinya masyarakat akan dapat menilai secara objektif mana yang betul-betul memperjuangkan nasib rakyat, mana yang fairplay dan mana yang manipulatif. Sehingga pada akhirnya masyarakat akan dapat dengan sendirinya mencegah terjadinya konflik.

Pembentukan Blok Politik Oposisi
Salah satu yang membuat lemah ketika membicarakan demokratisasi di Indonesia adalah rendahnya “kualitas” rakyat untuk menentukan arah perpolitikan dan kepemerintahan agar sesuai dengan kondisi objektif dan kebutuhan mereka. Mungkin hal ini dipengaruhi oleh paham-paham primordial dan feodalistis yang masih melekat di kepala sebagian besar masyarakat. Objektifitas kemudian dinomorduakan dan hubungan emosional dinomorsatukan.

Lemahnya daya tawar rakyat yang merupakan imbas dari budaya politik irasional, yang pada akhirnya rakyat terjebak dalam money politics. Demokratisasi sebagai ruang pertarungan kepentingan ekonomi-politik harusnya diarahkan pada kesadaran akan perlunya penguatan daya tawar rakyat untuk menghadirkan struktur kekuasaan tandingan yang dalam hal ini adalah Blok Oposisi. Dan dengan konflik kondisi ini dapat diciptakan. Konflik akan mambangun kesadaran massa rakyat untuk memahami dan mempelajari bagaimana berpolitik secara rasional serta bagaimana menyelaraskan antara kepentingan ekonomi dan kepentingan politik.

Lembaga oposisi politik lokal akan berguna membangun kerangka politik yang progresif dan bukannya menjadi semakin brutal dan unorganized.
Membangun lembaga oposisi dari kalangan gerakan sosial adalah bentuk latihan menyongsong celah-celah politik yang bisa dimanfaatkan dari demokrasi prosedural yang masih berdinamika saat ini. Dalam lembaga oposisi jugalah rakyat kebanyakan berlatih demokrasi sejati dengan memaksimalkan demokrasi yang mengutamakan pembahasan-pembahasan partisipatif untuk semua urusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak (publik). Lembaga oposisi yang mencoba menjadi struktur kekuasaan tandingan akan memiliki kewajiban untuk mempraktekkan demokrasi di antara kalangan gerakan sosial secara fair, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, secara berkelanjutan dari waktu ke waktu. Sehingga rakyat akan dilatih dan melatih mempercayai pemimpin-pemimpin publik yang memang teruji dan bukan yang oportunis.